PAJAK KENDARAAN BERMOTOR BISA DIBAYARKAN 30 HARI SEBELUM JATUH TEMPO
Halo sedulur mas sajak 🥰 Kali ini ada informasi terbaru nih lur, mulai tanggal 5 November 2024 lalu yang sebelumnya pajak kendaraan bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo berubah menjadi 30 hari sebelum jatuh tempo. Catat informasi penting ini ya lur!!! Dan untuk Sedulur mas sajak, ayo segera manfaatkan Program Spesial Untung Samsat Jateng yang meliputi ada program : 1. Pembebasan Biaya BBNKB II dalam dan luar










Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.