Sosialisasi Anti Gratifikasi dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Hal sedulur mas sajak yang berbahagia 🙏🏻 Hari Kamis (28/8), Inspektorat Provinsi Jawa Tengah hadir ke UPPD Kabupaten Semarang untuk mensosialisasikan terkait Anti Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. seperti yang kita ketahui bahwa Gratifikasi itu adalah hal yang ilegal dan ditentang keras di Pemerintahan Semoga dengan kunjungan dari Inspektorat Pronvisi Jawa Tengah ini dapat mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai UPPD Kabupaten Semarang untuk tidak melakukan Gratifikasi










Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.