Pendataan Objek Retribusi Pemanfaatan Aset di Wilayah Kabupaten Semarang
Pendataan Objek Retibusi Pemanfaatan Aset Daerah yang ada di SMKN 1 Jambu, SMKN 1 Bawen, dan SMAN 1 Ambarawa. Semoga kegiatan pendataan ini dapat meningkatkan penerimaan retribusi yang nantinya juga meningkatkan pendapatan daerah Terus lihat dan dukung komitmen kami dalam pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di lingkungan UPPD/Samsat Ungaran. Ayo taat membayar pajak kendaraan bermotor dan perlu diingat kalau pajak kendaraan bisa dibayarkan 30 hari sebelum jatuh tempo. WANI










Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.