Pojok Info

Sosialisasi wajib Pajak Kendaraan Kelurahan Genuk 9 Maret 2024

Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak di Kelurahan Genuk, Kabupaten Semarang. #Recap siang hari pada tanggal 9 Maret 2024 di Kelurahan Genuk, terlihat antusias dan semangat menggali informasi dari para #WajibPajak Kelurahan Genuk, Kabupaten Semarang. Yuk, bayar pajak kendaraan bermotormu tepat waktu. #WaniNumpaki #WaniMajeki #SamsatKabupatenSemarang #SamsatUngaran #BapendaJateng #MasSajak #SamsatJateng #PajakKendaraan #JatengGayeng #KabupatenSemarang #NewSakpole #SamsatBudiman @bapenda_jateng @lantas_res_smg @jasaraharja_jawatengah  

Pembinaan dan Pembekalan Pelayanan Samsat di Kabupaten Semarang

Pembinaan dan Pembekalan terkait pelaksanaan Pelayanan Samsat di Kabupaten Semarang pada Kamis (1/2). Semoga dengan adanya kegiatan ini Pelayanan di Samsat Kabupaten Semarang dapat menjadi lebih baik, lebih mudah, dan lebih cepat tentunya. Ayo jangan lupa juga untuk bayar Pajak Kendaraan Bermotor mu juga ya lur, dan pajak mulai bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. Jadi jangan sampai terlambat ya lur. WANI NUMPAKI, WANI MAJEKI.

Informasi Pelayanan 14 Februari 2024 pelayanan Samsat Kab. Semarang

Halo Sedulur Mas Sajak yang paling bahagia Ada informasi terkait besok tanggal 14 Februari 2024 pelayanan Samsat Kab. Semarang tutup ya lur, buka kembali pada tanggal 15 Februari 2024 jangan sampai kelewatan ya lur Dan jangan lupa, pajak kendaraan bermotor bisa dibayarkan mulai 60 hari sebelum jatuh tempo jadi ngga ada alasan untuk telat ya karena jangka waktu yang cukup lama WANI NUMPAKI, WANI MAJEKI

Informasi Layanan UPPD Kabupaten Semarang

Halo Sedulur Mas Sajak ku yang ebrbahagia menikmati libur panjangnya Ada informasi nih, kalau mulai tanggal 11 pelayanan Samsat Minggu sudah buka ya mulai dari jam 06.30 s.d. jam 10.00 di depan Kantor Samsat Ungaran Jangan lupa ya lur di cek jatuh tempo pajaknya dan pajak kendaraan mulai bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo, jadi jangan sampai terlambat yaa WANI NUMPAKI, WANI MAJEKI

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor 5 Tahunan

Nahh.. Pas banget nih buat Sobat Samsat Ungaran dan sekitarnya yang mau bayar Pajak Kendaraan 5 tahunan. Di simak baik-baik ya apa aja syarat yang harus kalian bawa ke kantor Samsat. Biar proses pembaharuan STNK dan Plat Nomor kendaraanmu lancar terkendali, jalan-jalan pun tenang tur hepi. Yuk, bayar pajak kendaraan bermotormu tepat waktu.

Rakor Pembina Samsat Nasional TA. 2024

Meeting kegiatan Rakor Pembina Samsat Nasional TA. 2024 yang dihadiri oleh UPPD/Samsat, Kepolisian, dan Jasa Raharja pada Kamis 11 Januari 2024 hari ini. Semoga dengan adanya pembinaan ini UPPD/Samsat, Kepolisian, dan Jasa Raharja dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih memuaskan, dan lebih memudahkan Wajib Pajak dalam proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Monitoring Samsat Gerai Tengaran dan BUMDES Lopait

Samsat Kabupaten Semarang tidak bosan-bosannya untuk selalu berkembang dan berbenah dari Samsat Induk hingga ke Samsat Gerai dan Samsat Budiman yang ada di BUMDES di wilayah Kabupaten Semarang agar dapat memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan prima untuk masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor dan kenyamanan petugas Samsat dalam menjalankan tugasnya. Dalam memonitoring, Samsat Kabupaten Semarang tidak lupa untuk bertanya kepada masyarkat yang sedang membayar pajak di tempat pelayanan tersebut

Sosialisasi Kepatuhan PKB di Kecamatan Sumowono

Pada hari Kamis (5/10) Samsat Kabupaten Semarang hadir dalam kegiatan sosialisasi terkait kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor yang dihadiri juga oleh Kepala Kecamatan, Kepala Desa, dan Kepala Kelurahan di wilayah Kecamatan Sumowono. Kegiatan ini disambut dengan baik dan diapresiasi terkait pentingnya membayar pajak kendaraan pajak untuk pembangunan Provinsi Jawa Tengah khususnya di wilayah Kabupaten Semarang. Adanya kegiatan ini bertujuan untuk Kecamatan dan Kelurahan dapat memberikan dukungan dan menginformasikan kepada masyarakatnya

Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN dan Non ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Dalam bentuk Netralitas dari Samsat Kabupaten Semarang, pada hari Selasa (3/10) seluruh pegawai ASN dan Non ASN Samsat Kabupaten Semarang menandatangani bersama Pakta Intergritas Netralitas untuk mendukung jalannya Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 secara netral dan tidak memihak pada calon tertentu. Dimulai dari Kepala UPPD/Samsat Kabupaten Semarang menandatangani Pakta Integritas Netralitas yang kemudian diikuti oleh Kasubag, Kasie, dan Pegawai ASN/Non ASN dan berjanji bersama untuk tidak memihak ke calon tertentu.