Rapat Koordinasi Pajak Alat Berat di Kabupaten Semarang
Rapat Koordinasi yang dilaksanakan UPPD Ungaran hari ini (11/5) dimaksudkan agar terselenggaranya koordinasi antara instansi dengan pelaku usaha terkait dalam rangka mengoptimalkan pemungutan Pajak Alat Berat Terus lihat dan dukung komitmen kami dalam pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di lingkungan UPPD/Samsat Ungaran. Ayo taat membayar pajak kendaraan bermotor dan perlu diingat kalau pajak kendaraan bisa dibayarkan 30 hari sebelum jatuh tempo. WANI NUMPAKI, WANI MAJEKI 👍😊










Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.