Program Samsat Jateng Bebas Denda dan Progresif Tahun 2026

Program Samsat Jateng Bebas Denda dan Progresif Tahun 2026
Halo sedulur mas sajak khususnya di wilayah Kabupaten Semarang dan sekitarnya, kali ini Samsat Jateng menghadirkan program JATENG BEBAS yang akan hadir mulai 21 September sampai 28 Desember 2026! 🥳✨
 
Ini waktu yang tepat buat kamu yang mau urus pajak tanpa beban, karena ada:
1. Bebas Denda PKB
2. Bebas Progresif Pajak PKB
3. Bebas Denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu
 
Notes: Program tidak berlaku untuk kendaraan baru & kendaraan yang sedang proses mutasi keluar Jateng, ya!
 
Yuk, tunggu apa lagi? Langsung datang ke Samsat untuk membayar pajak atau hubungi kami untuk informasi lebih lanjut! 🙌
 
Mari pantau dan dukung komitmen kami dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM di lingkungan UPPD/Samsat Ungaran demi pelayanan yang bersih dan transparan.
 
Manfaatkan juga program Diskon Pajak 5% serta kemudahan Bayar Pajak Tahunan Tanpa KTP atas nama STNK. Ayo taat membayar pajak kendaraan bermotor! Perlu diingat, pajak kendaraan sudah bisa dibayarkan 30 hari sebelum jatuh tempo.
 
WANI NUMPAKI, WANI MAJEKI! 👍😊
 
#ZI #ZonaIntegritas #WBK #WilayahBebasdariKorupsi #WBBM #WilayahBirokrasiBersihdanMelayani #WaniNumpaki #WaniMajeki #WaniNumpakiWaniMajeki #PojokInfo #InfoSamsat #Samsat #SamsatUngaran #BapendaJateng #MasSajak #SamsatJateng #PajakKendaraanbermotor #KabupatenSemarang #JawaTengah #NewSakpole #SamsatBudiman @bapenda_jateng @ahmadluthfi_official @tajyasinmz