Maklumat Pelayanan

Penandatanganan Pakta Integritas ASN Tahun 2025

Halo sedulur mas sajak 🥰   Pada Kamis (28/8) ini, UPPD Kabupaten Semarang melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas ASN Tahun 2025 secara bersama di ruang rapat UPPD Kabupaten Semarang. Pakta Integritas ASN adalah dokumen atau pernyataan resmi yang berisi komitmen dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan integritas, transparansi, dan akuntabilitas.   Dokumen ini berisi janji untuk menolak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta

Rapat Koordinasi bersama jajaran pihak Kepolisian, Jasa Raharja dan Perbankan (Bank Jateng dan Bank BRI)

Selasa, 7 Juni 2022 UPPD SAMSAT Kabupaten Semarang mengadakan Rapat Koordinasi bersama jajaran pihak Kepolisian, Jasa Raharja, dan Perbankan. Rapat dipimpin oleh Ibu Kepala UPPD Kabupaten Semarang bersama Bapak Kanit Regident Satlantas Polres Semarang, dihadiri oleh segenap staf UPPD, personil Kepolisian, PJ Jasa Raharja, serta perwakilan dari Bank Jateng dan BRI. UPPD SAMSAT Kabupaten Semarang berkomitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dengan bekerja profesional, menghindari korupsi, menolak pungli, menolak gratifikasi,