Halo sedulur mas sajak Jawa Tengah 🥰
telah hadir PROGRAM DISKON PKB GAS JATENG 5%
Bayar Sekarang. Lebih Ringan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui program:
1. Pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5% (lima persen).
2. Sanksi Administratif mengikuti pengenaan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada poin pengurangan 5%.
3. Pengurangan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor beserta sanksi administrasinya untuk masa pajak mulai tanggal 5 Januari 2025.
4. Pengurangan Pokok, Sanksi Administrasi, dan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Periode Program: 20 Februari – 31 Desember 2026
Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak dengan lebih ringan dan tertib administrasi. Ayo manfaatkan program ini dan lakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.
Terus lihat dan dukung komitmen kami dalam pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di lingkungan UPPD/Samsat Ungaran. Ayo taat membayar pajak kendaraan bermotor dan perlu diingat kalau pajak kendaraan bisa dibayarkan 30 hari sebelum jatuh tempo.
WANI NUMPAKI, WANI MAJEKI 👍😊
#ZI #ZonaIntegritas #WBK #WilayahBebasdariKorupsi #WBBM #WilayahBirokrasiBersihdanMelayani #WaniNumpaki #WaniMajeki #WaniNumpakiWaniMajeki #PojokInfo #InfoSamsat #Samsat #SamsatUngaran #BapendaJateng #MasSajak #SamsatJateng #PajakKendaraanBermotor #KabupatenSemarang #JawaTengah #NewSakpole #SamsatBudiman @bapenda_jateng @ahmadluthfi_official @tajyasinmz
